BUMDES "ADI JAYA"

 

BADAN USAHA MILIK DESA “ADI JAYA”

DESA PENGUMBULANADI KECAMATAN TIKUNG KABUPATEN LAMONGAN

 

Profil BUMDES "Adi Jaya" Desa Pengumbulanadi

Logo BUMDES "Adi Jaya" Desa Pengumbulanadi

Profil Usaha BUMDES

Nama BUMDES : Adi Jaya

Alamat : Dusun Pengaron Desa Pengumbulanadi

Kecamatan : Tikung

Kabupaten : Lamongan

Provinsi : Jawa Timur

Tahun berdiri : Oktober 2017

Dasar Pendirian : Peraturan Desa Pengumbulanadi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa “Adi Jaya” Desa Pengumbulanadi Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan.



Sejarah Pendirian BUMDES “Adi Jaya”

Sejarah Berdirinya BUMDES Adi Jaya berawal dari unit usaha simpan pinjam yang didirikan pada Oktober 2017 dan di legalisasi melalui Peraturan Desa Pengumbulanadi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa “Adi Jaya” Desa Pengumbulanadi Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan. Badan Usaha Milik Desa Adi Jaya didesain sabagai salah satu unit usaha yang bergerak di bidang jasa simpan pinjam yang memiliki fungsi sebagai lembaga ekonomi desa yang mengembangkan kegiatan usaha di bidang ekonomi atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa  dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya rumah tangga miskin.

Kemudian untuk mendukung program tersebut, pada 11 Desember 2018 pemerintah desa mengalokasikan dana desa sebesar Rp 30.000.000 yang dipergunakan untuk pendirian dan operasional awal memulai usaha pada BUMDES Adi Jaya, kemudian pada pencairan dana desa tahap kedua sebesar Rp 30.000.000 dipergunakan untuk modal pengembangan unit usaha simpan pinjam. Selanjutnya pada tahap ketiga dana desa sebesar Rp 125.000.000 dialokasikan untuk pengadaan fasilitas pendukung kegiatan operasional pada BUMDES (renovasi kantor BUMDES, pengadaan sarana dan prasarana dan lain sebagainya) serta modal untuk terus mengembangkan unit usaha simpan pinjam. Kegiatan renovasi kantor BUMDES Adi Jaya telah dilakukan sejak bulan Maret 2020 dan peresmian kantor baru BUMDES Adi Jaya dilakukan pada 19 Agustus 2020. Kemudian pada bulan September pihak BUMDES mendapatkan bantuan CSR dari perumahan Pondok Pesona Alam dimana kawasan perumahan tersebut masih berada di area Desa Pegumbulanadi, berupa satu buah tossa pegangkut sampah, program CSR tersebut dimanfaatkan untuk mengmbangkan unit usaha BUMDES berupa unit usaha Kebersihan. Sehingga, sampai saat ini BUMDES Adi Jaya teah memiliki 2 unit usaha yaitu unit usaha simpan pinjam dan unit usaha kebersihan.


Peresmian Kantor Baru BUMDES "Adi Jaya" pada bulan Agustus 2020


Maksud dan Tujuan Pendirian Badan Usaha Milik Desa “Adi Jaya” Desa Pengumbulanadi

A.   Maksud

Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmirasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 pasal 2, Pendirian BUMDES dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa dan/atau kerja sama antar-desa.

B.   Tujuan

Sebagai pengelola sumber daya dan potensi desa, Pendirian BUMDES mempunyai tujuan:

1.    Meningkatkan perekonomiandi desa

2.    Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa

3.    Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa

4.    Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga

5.    Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga

6.    Membuka lapangan kerja

7.    Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa

8.    Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD).  

Unit Usaha

A. Unit Usaha Simpan Pinjam

Foto salah satu nasabah unit simpan pinjam BUMDES "Adi Jaya"

Unit usaha simpan pinjam bergerak dibidang pelayanan dan pemberian pinjaman modal usaha kepada masyarakat desa, terutama masyarakat miskin yang berpotensi untuk mengembangkan usaha dan dinilai layak untuk diberikan pinjaman, serta menerima tabungan atau penyertaan modal dari anggota, masyarakat desa atau pihak lain sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Hingga saat ini unit usaha simpan pinjam hanya melayani kegiatan simpan pinjam yang dilakukan oleh warga desa Pengumbulanadi saja, dengan jumlah nasabah telah mencapai 90 orang.

B. Unit Usaha Kebersihan

Penyerahan bantuan CSR gerobak Pengangkut sampah secara simbolis

Unit usaha kebersihan bergerak dibidang pelayanan kebersihan sampah rumah tangga yang berada di desa Pengumbelanadi. Hingga saat ini unit usaha kebersihan telah berjalan selama kurang lebih 4 bulan, dengan jumlah dusun yang dilayani yakni sebanyak 5 dusun di desa Pengumbulanadi yaitu Pengaron, Delik Guno, Culik, Semanding, Mumbulan, dan ditambah rumah tangga di kawasan perumahan Pondok Pesona Alam.  

 

 Oleh : Melisa Hayatul Maryam

Terimakasih :)





Posting Komentar

0 Komentar