BADAN USAHA MILIK DESA “ADI JAYA”
DESA PENGUMBULANADI KECAMATAN TIKUNG KABUPATEN LAMONGAN
Profil BUMDES "Adi Jaya" Desa Pengumbulanadi |
Logo BUMDES "Adi Jaya" Desa Pengumbulanadi |
Profil Usaha BUMDES
Nama
BUMDES : Adi Jaya
Alamat
: Dusun Pengaron Desa Pengumbulanadi
Kecamatan
: Tikung
Kabupaten
: Lamongan
Provinsi
: Jawa Timur
Tahun
berdiri : Oktober 2017
Dasar
Pendirian : Peraturan Desa Pengumbulanadi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Desa “Adi Jaya” Desa Pengumbulanadi Kecamatan Tikung Kabupaten
Lamongan.
Sejarah Pendirian BUMDES “Adi Jaya”
Sejarah
Berdirinya BUMDES Adi Jaya berawal dari unit usaha simpan pinjam yang didirikan
pada Oktober 2017 dan di legalisasi melalui Peraturan Desa Pengumbulanadi Nomor
2 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa “Adi Jaya” Desa Pengumbulanadi
Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan. Badan Usaha Milik Desa Adi Jaya didesain
sabagai salah satu unit usaha yang bergerak di bidang jasa simpan pinjam yang
memiliki fungsi sebagai lembaga ekonomi desa yang mengembangkan kegiatan usaha
di bidang ekonomi atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
masyarakat khususnya rumah tangga miskin.
Kemudian
untuk mendukung program tersebut, pada 11 Desember 2018 pemerintah desa
mengalokasikan dana desa sebesar Rp 30.000.000 yang dipergunakan untuk
pendirian dan operasional awal memulai usaha pada BUMDES Adi Jaya, kemudian
pada pencairan dana desa tahap kedua sebesar Rp 30.000.000 dipergunakan untuk
modal pengembangan unit usaha simpan pinjam. Selanjutnya pada tahap ketiga dana
desa sebesar Rp 125.000.000 dialokasikan untuk pengadaan fasilitas pendukung
kegiatan operasional pada BUMDES (renovasi kantor BUMDES, pengadaan sarana dan
prasarana dan lain sebagainya) serta modal untuk terus mengembangkan unit usaha
simpan pinjam. Kegiatan renovasi kantor BUMDES Adi Jaya telah dilakukan sejak
bulan Maret 2020 dan peresmian kantor baru BUMDES Adi Jaya dilakukan pada 19 Agustus
2020. Kemudian pada bulan September pihak BUMDES mendapatkan bantuan CSR dari
perumahan Pondok Pesona Alam dimana kawasan perumahan tersebut masih berada di
area Desa Pegumbulanadi, berupa satu buah tossa pegangkut sampah, program CSR
tersebut dimanfaatkan untuk mengmbangkan unit usaha BUMDES berupa unit usaha
Kebersihan. Sehingga, sampai saat ini BUMDES Adi Jaya teah memiliki 2 unit
usaha yaitu unit usaha simpan pinjam dan unit usaha kebersihan.
Peresmian Kantor Baru BUMDES "Adi Jaya" pada bulan Agustus 2020 |
Maksud dan Tujuan Pendirian Badan
Usaha Milik Desa “Adi Jaya” Desa Pengumbulanadi
A.
Maksud
Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, Dan Transmirasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 pasal
2, Pendirian BUMDES
dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau
pelayanan umum yang dikelola oleh desa dan/atau kerja sama antar-desa.
B.
Tujuan
Sebagai pengelola sumber daya dan potensi
desa, Pendirian BUMDES
mempunyai tujuan:
1.
Meningkatkan perekonomiandi desa
2.
Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa
3.
Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa
4.
Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan
pihak ketiga
5.
Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan
layanan umum warga
6.
Membuka lapangan kerja
7.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan
umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa
8. Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Unit Usaha
A. Unit Usaha Simpan Pinjam
Foto salah satu nasabah unit simpan pinjam BUMDES "Adi Jaya" |
Unit usaha simpan pinjam bergerak dibidang pelayanan dan pemberian pinjaman modal usaha kepada masyarakat desa, terutama masyarakat miskin yang berpotensi untuk mengembangkan usaha dan dinilai layak untuk diberikan pinjaman, serta menerima tabungan atau penyertaan modal dari anggota, masyarakat desa atau pihak lain sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Hingga saat ini unit usaha simpan pinjam hanya melayani kegiatan simpan pinjam yang dilakukan oleh warga desa Pengumbulanadi saja, dengan jumlah nasabah telah mencapai 90 orang.
B. Unit Usaha Kebersihan
Penyerahan bantuan CSR gerobak Pengangkut sampah secara simbolis |
Unit
usaha kebersihan bergerak dibidang pelayanan kebersihan sampah rumah tangga
yang berada di desa Pengumbelanadi. Hingga saat ini unit usaha kebersihan telah
berjalan selama kurang lebih 4 bulan, dengan jumlah dusun yang dilayani yakni
sebanyak 5 dusun di desa Pengumbulanadi yaitu Pengaron, Delik Guno, Culik,
Semanding, Mumbulan, dan ditambah rumah tangga di kawasan perumahan Pondok
Pesona Alam.
0 Komentar